Polemik penanganan kasus dugaan pemalsuan surat lahan pagar laut di Tangerang kian memanas. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menegaskan bahwa perkara tersebut menimbulkan kerugian
Polemik penanganan kasus dugaan pemalsuan surat lahan pagar laut di Tangerang kian memanas. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menegaskan bahwa perkara tersebut menimbulkan kerugian